(novi saputra/ Tribun Pontianak)
Segel-
Keluarga pemilik lahan memperlihatkan dua SDN yang mereka segel sebagai
bentuk kekecewaan terhadap pembayaran tanah yang tak kunjung dibayar
ole pemerintah.
|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Penyegelan SDN 08 dan SDN 17 yang terletak di Kecamatan Benua Kayong terus berlanjut. Bahkan pemilik tanah mengaku siap tumpah darah
meskipun pada dasarnya ia mau memberikan tenggat waktu pembayaran
kepada Pemrintah Daerah. dikhawatirkan proses belajar mengajar yang
dimulai 6 Januari terhambat.
“Kemarin
malam meskipun bukan pertemuan resmi ada orang dari Dinas Pendidikan
yang nyuruh segelnya dibuka sama tanaman dihalaman sekolah dicabut.
Katanya kalau tidak saya akan dipolisikan,”ujar anak dari pemilik tanah,
Asri kepada Tribunpontianak.co.id , Kamis (2/1/2014).
Kata
Asri pihaknya siap memberikan tenggat waktu pembayaran, namun minimal
dalam klausul yang diajukan harus diatas materai Rp 6 ribu. Dan
disaksikan oleh aparat Desa maupun Kecamatan. “Yang jadi
pertanyaan apa tidak boleh bercocok tanam di tanah sendiri. Bukan apa
janji pembayaran sudah sejak dua tahun lalu kemudian terakhir Agustus
2013. Masa’ kita dibohongi terus oleh Dinas Pendidikan,”katanya.
Kata
Asri, jika portal tidak dibuka pihak Dinas Pendidikan berencana akan
membongkar segel dan tanaman bersama aparat Satpol PP.”Kami bersama
anggota keluarga lain siap tumpah darah, tolonglah janji jangan sekedar
janji bukannya kami tak mau ada orang sekolah disini tetapi yang menjadi
hak kami tolonglah dibayarkan,”ujar pria yang berdomisili didepan
Sekolah ini.
Sementara
saat ditemui pada 31 Desember lalu, Bupati Ketapang, Henrikus
menuturkan belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan. Dan Iapun
mengetahui masalah ini dari media massa.
“Belum
saya terima laporannya, minimal jika ada masalah seperti ini dari Dinas
apapun itu cepat segera lapor kita carikan solusinya jangan dibiarkan
anak-anak mau sekolah nanti susah,”kata Henrikus di pendopo Bupati
Ketapang
Henrikus
menceritakan masalah seperti ini memang sudah ebberapa kali terjadi.
Kelemahan memang ada pada administrasi di masa lampau agar tak terus
terulang Pemerintah lah yang haru sigap menangani agar masyarakat tak
menjadi korban.
“Kalau
di Negeri Baru sertifikatnya punya orang, makanya harus diurus
cepat-cepat tak lama lagi liburan selesai. dulu kan mana ada istilah
sertifikat ini sertifikat itu, banyak perumahan pemerintah atau
kantor-kantor yang didirikan diatas tanah tanpa sertifikat dimiliki
pemerintah,”katanya.
0 komentar:
Post a Comment