TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK
- Menanggapi instruksi Wali Kota Pontianak yang meminta segera membuat
ketentuan-ketentuan yang jelas dan transparan terkait klasifikasi kelas
dan harga riil tanah,Kepala Dispenda yang baru dilantik, Amirullah
mengatakan ia akan berupaya menunaikan tugas dan amanah yang diberikan
dengan terlebih dahulu menjalin koordinasi dengan pejabat sebelumnya.
"Kita sama-sama mendengarkan arahan pak Wali, tinggal implementasi di lapangan, saya tetap berkoordinasi dengan pejabat yang lama,"
Ia mengatakan kendati saat ini sementara program kegiatan sudah dibunyikan dalam APBD 2014 sehingga ia yang sebelumnya saat menjabat Plt Kepala BP2T ini juga tak sulit berkoordinasi karena memang sebelumnya juga sering terlibat dalam rapat dengan Dispenda dalam mengurusi pajak asli darah (PAD).
"Disitu ada pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan pajak parkir, denda pajak, pajak reklame yang saat ini trendnya sedang meningkat, realisasi terakhir saya melihat juga meningkat,"pungkasnya.
Ia juga menyadari tidak akan bisa bekerja sendiri melainkan harus banyak bekerjasama dengan instansi lainnya seperti pengelolaan PBB.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri dengan kawan-kawan kecamatan, kelurahan dan mengjitung BPHTP riil itu tugas berat dan tentunya kita harus pelajari kembali yang sudah direalisasi selama ini,"terangnya, Jumat (3/1/2014)
Selain mengambil langkah awal untuk berkoordinasi dengan pejabat Dispenda sebelumnya, ia juga berupaya untuk mempelajari apa saja didalamnya dan memahami secara garis besar apa yang diinstruksikan bapak wali kota.
"Kita sama-sama mendengarkan arahan pak Wali, tinggal implementasi di lapangan, saya tetap berkoordinasi dengan pejabat yang lama,"
Ia mengatakan kendati saat ini sementara program kegiatan sudah dibunyikan dalam APBD 2014 sehingga ia yang sebelumnya saat menjabat Plt Kepala BP2T ini juga tak sulit berkoordinasi karena memang sebelumnya juga sering terlibat dalam rapat dengan Dispenda dalam mengurusi pajak asli darah (PAD).
"Disitu ada pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan pajak parkir, denda pajak, pajak reklame yang saat ini trendnya sedang meningkat, realisasi terakhir saya melihat juga meningkat,"pungkasnya.
Ia juga menyadari tidak akan bisa bekerja sendiri melainkan harus banyak bekerjasama dengan instansi lainnya seperti pengelolaan PBB.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri dengan kawan-kawan kecamatan, kelurahan dan mengjitung BPHTP riil itu tugas berat dan tentunya kita harus pelajari kembali yang sudah direalisasi selama ini,"terangnya, Jumat (3/1/2014)
Selain mengambil langkah awal untuk berkoordinasi dengan pejabat Dispenda sebelumnya, ia juga berupaya untuk mempelajari apa saja didalamnya dan memahami secara garis besar apa yang diinstruksikan bapak wali kota.